Tuesday, 22 March 2022 | 21:31 Wita

Antara Syari’ah dan Budaya

Editor: admin
Share

Oleh : Ustadz Dr Tasrif Amin, Ketua Dewan Murabbi Pusat, Hidayatullah

HidayatullahSulsel.com — Syariah adalah jalan yang lurus yang suci dan luhur, sehingga dalam ajaran Islam syariah adalah berjalan di atas perintan Allah Ta’ala untuk meraih kebahagian dunia dan akhirat.

Dasar-dasar syariah ditentukan oleh Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban, ketenangan, dan kedamaian.

Sementara budaya merupakan sebuah cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sekelompok orang di sebuah wilayah, lalu diturunkan kepada generasi berikutnya.

Penjelasan singkat antara syariah dan budaya ini bisa kita pahami bersama bahwa syariah dan budaya itu jauh berbeda.

Syariah itu bersumber dari AlQuran dan sunnah, ia bersifat tetap tidak bisa dirubah, maju secara spiritual tapi tidak menafikan perkembangan material. Sedangkan budaya merupakan hasil karya cipta manusia di masyarakat yang dapat berubah sesuai perubahan zaman.

Meski berbeda tapi hubungan antara syariah dan budaya itu bisa ditinjau dari beberapa sisi. Bagaimana budaya bisa masuk ke dalam khasanah Islam, yaitu pertama ketika budaya bisa memberikan efek ketaatan beragama.

Kedua, budaya bisa masuk dalam khasanah Islam ketika kehadirannya mendorong atau menguatkan ummat Islam dalam mentaati syariat Islam.

Dengan demikian, budaya dalam perspektif Islam bisa diartikan sebagai hasil karya, karsa dan cita manusia yang memanifestasikan nilai-nilai keislaman.

Dalam beberapa kesempatan Allahuyarham KH Abdullah Said sering mengutip hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah Bin Mas’ud, terkait dalil bahwa shalat jama’ah itu syariat bukan budaya untuk menerangkan perbedaan syariat dan budaya tadi.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa ingin bertemu dengan Allah di hari kiamat kelak dalam keadaan Muslim, hendaklah ia menjaga shalat lima waktu dimanapun ia diseru kepadanya.

Sungguh, Allah telah mensyari’atkan kepada Nabi kalian, sunnah-sunnah yang merupakan petunjuk. Shalat lima waktu termasuk sunnah-sunnah yang merupakan petunjuk.

Seandainya kalian shalat di rumah kalian sebagaimana orang yang tertinggal ini shalat di rumahnya (dia tidak shalat berjama’ah di masjid) niscaya kalian akan meninggalkan sunnah Nabi kalian.

Seandainya kalian meninggalkan sunnah-sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat. Dan saya melihat (pada zaman) kami (para shahabat), tidak ada yang meninggalkan shalat berjama’ah kecuali seorang munafik, yang telah diketahui kemunafikannya.( HR. Muslim).■ Ridwan Gagah

*) Disarikan dari ceramah penguatan manhaj pada Rakor Kampus Madya di Masamba, Luwu utara, pekan lalu.



BACA JUGA