Wednesday, 15 February 2023 | 19:33 Wita

Ust Yani, 5 Tahun Dihadang Sengketa Lahan

Editor: Humas DPW Hidayatullah Sulsel
Share

Jejak Perintisan Tarbiyah dan Dakwah Hidayatullah di Pangkep (5)

PANGKEP, HidayatullahSulsel.com — Tahun 2008 , DPW Hidayatullah Sulawesi Selatan menerbitkan surat penugasan kepada Ust Muhammad Yani, S.PD.I untuk menguatkan barisan dakwah dan tarbiyah Hidayatullah di Kabupaten Pangkep.

“Penugasan oleh Ketua DPW saat itu Drs KH Ahkam Sumadiana MA. Setelah menerima tugas tersebut, kami langsung berkomunikasi dengan Dr Amanudin MA yang telah lebih dulu berada di Pangkep, terkait rumah yang akan kami tinggali nantinya,” tutur Ust Yani.

Kepindahan Ust Yani sekeluarga ke Pangkep tersebut tepatnya pada 9 September 2008. Tepat setahun bertugas di Pangkep, Ust Yani mendapat informasi membahagiakan dari seorang Ustadz, Ustadz Muhammad Sawir Yasin.

Beliau mengabarkan bahwa seorang mantan kepala desa Tabotabo, salah satu desa di Pangkep, bernama Haji Borahima berniat mewakafkan tanahnya untuk mendukung perjuangan Hidayatullah di Pangkep.

Maka kemudian bersama Pimpinan Umum, pengurus DPW Hidayatullah Sulsel, Ustadz Amaluddin dan pengurus Hidayatullah Pangkep bertemu Haji Borahima (Alm), sang pewakif mewakafkan tanahnya seluas 70 x 100 meter.

Pada lahan yang baru diwakafkan tersebut, Ust Yani memboyong keluarga untuk tinggal di lokasi tersebut, kebetulan terdapat rumah bekas penggilingan padi yang sudah tidak beroperasi kurang lebih 15 tahun lamanya.

Pintu dan bagian rumah dari kayu telah lapuk dimakan usia. “Namun ada saja pertolongan Allah yang kami rasakan. Salah satunya saat terjadi angin topan, rumah yang kami tinggali aman-aman saja. Padahal rumah warga lain dindingnya copot diterbangkan angin,” urainya

Selain beraktivitas di lokasi wakaf tersebut, Ust Yani juga menjualkan majalah Suara Hidayatullah untuk menyambung hidup. Sesekali juga menjajakan herbal di teras masjid besar Bungoro. “Maklum, kami hanya mendapat insentif dari DPW selama 3 bulan awal saja,” ujarnya.

Mendirikan Yayasan

Tidak lama tinggal di Aceh Dange, lalu bermusyawarah dengan Ustadz Massiarah berinisiatif mendirikan yayasan yang berbadan hukum. Yayasan tersebut diberi nama Yayasan Dinul Kamil al Muhajirin, terinspirasi dari nama anak pertama Ust Yani, Muhammad Kamil. Al Muhajirin karena berhijrah dari Luwu Timur ke Pangkep.

Dengan adanya Yayasan ini, kemudian terpikir untuk mendirikan Taman Kanak-kanak atau pendidikan usia dini (PAUD). Namun ternyata, Saudara-saudara (alm) Haji Borahimah tidak sepakat Mereka melarang untuk membangun, karena menurut mereka, tanah tersebut masih terkait urusan warisan. Inilah salah satu alasan mengapa akhirnya perkembangan Hidayatullah Pangkep mandek.

Shingga selama 4,5 tahun tinggal di lokasi tanah wakaf tersebut tidak ada satupun bangunan yang bisa dibangun karena tanah masih wansan.

“Aktivitas kami selama kurang lebih 4,5 tahun, hanya silaturahim atau bersosialisasi mengenalkan Hidayatullah sambil membawa majalah yang saat itu peninggalan dari Ustadz Massiarah dengan kurang lebih 100 orang pelanggan,” kenangnya.

Juga sesekali mengisi khutbah Jum’at ataupun Ramadhan, juga mencetak dan mengedarkan amplop ZISWAF selama bulan Ramadhan sebanyak seribu hingga seribu lima ratus buah.

Selain itu, untuk memperkenalkan Hidayatullah, Ust Yani juga melalui buletin dakwah al Igra. Bulletin tersebut disebar di masjid-masjid daerah kecamatan Pangkajene dan Bungoro.

Setelah kurang lebih 5 tahun di Pangkep, tahun 2013 ust Yani kembali mendapat SK baru. Kali ini dipindahkan ke Hidayatullah Towuti. Luwu Timur dan mengemban amanah sebagai Ketua DPD Hidayatullah sekaligus ketua Yayasan Pesantren Hidayatullah Towuti. Adapun kepengurusan Hidayatullah Pangkep dilanjutkan oleh Ustadz Ihsan Wahyudin.(*)



BACA JUGA