Sunday, 9 April 2023 | 13:20 Wita

Menyegerakan Zakat Fitrah, Solusi Zakat si Miskin

Editor: Humas DPW Hidayatullah Sulsel
Share

Oleh : Basori Shobirin, Pegiat Zakat Laznas BMH

HidayatullahSulsel.com — Penetapan garis kemiskinan dihitung dari pengeluaran kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Bank Dunia (World Bank) menetapkan basis perhitungan garis kemiskinan ekstrem dengan minimal penghasilan US$ 2,15 per orang per hari atau Rp 32.745 per hari (kurs Rp 15.230 per US$).

Garis kemiskinan di Indonesia di hitung berpengasilan Rp 535.547/bulan atau belanja harian senilai Rp 17.851. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mengeluarkan rilis jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 782,32 ribu orang yang hanya berpenghasilan rata-rata Rp. 422.952.

Data di atas menunjukkan ada sebanyak 8,66 persen penduduk miskin di Sulsel. Kemiskinan ekstrem yang mendera membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi tersebut dapat mempengaruhi kemampuan mereka membayar zakat.

Kewajiban Berzakat

Setiap muslim dari semua lapisan sosial memiliki kewajiban yang sama untuk menunaikan zakat fitrah. Laki-laki maupun perempuan. Anak kecil atau orang dewasa. Baik kaya maupun miskin. Bedanya, orang kaya tidak berhak menerima zakat, sedangkan orang miskin dapat memperoleh pembagian zakat.

Menyegerakan menunaikan zakat fitrah memberikan kesempatan yang lebih besar kepada semua pihak untuk mendapatkan kesolehan sosial bersama. Bagi keluarga miskin, menerima zakat lebih awal dapat memenuhi kebutuhan dasar dan membayar zakat dari yang mereka terima.

Zakat kita sudah barang tentu di tunggu oleh individu miskin yang bisa saja berasal dari lingkup keluarga atau lingkungan terdekat kita. Adanya syariat zakat memberi bukti bahwa urusan umat Islam bukan hanya berpaku pada langit. Namun juga membumi, memberi solusi pada urusan-urusan sosial.

Waktu Menunaikan Zakat

Durasi waktu membayar zakat sangat panjang. Selama bulan Ramadhan. 29/30 hari sebulan. 7 hari seminggu. 24 jam sehari. Bisa bayar zakat pagi atau malam. Kala terang atau saat petang. Imsyak di hari pertama puasa, sudah sah membayar zakat.

Menunaikan zakat di akhir waktu, sebelum naik khutbah idh hukumnya wajib. Namun jika telah matahari naik, sholat idh tertunaikan maka berubah menjadi batal zakat fitrahnya. Amal fitrahnya tertolak dan bernilai sedekah saja.

Menyegerakan berzakat fitrah akan lebih memudahkan proses pencatatan dan pendataan oleh lembaga-lembaga resmi. Waktu yang lebih luang akan memberikan kesempatan untuk dilakukan verifikasi atau pencocokan data antar lingkungan atau lembaga sehingga distribusi zakat tidak menumpuk kepada orang-orang miskin tertentu atau terjadi keterlambatan distribusi hanya karena waktu yang terbatas. Mari bersegera zakat fitrah. (*)


Tags:

BACA JUGA