Tuesday, 3 September 2024 | 13:16 Wita

Nikah Perjuangan, Perjuangan Nikah

Editor: admin
Share

Oleh: Drs Nasri Bukhari MPd, Ketua DPW Hidayatullah Sulsel

HidayatullahSulsel.com — Menikah adalah perkara ibadah mulia yang memerlukan waktu panjang, tidak hanya sebulan ataupun setahun. Menikah adalah komitmen suami-istri untuk hidup bersama sepanjang hayat yang terikat oleh nilai syariat.

Menikah adalah perjuangan yang diikat oleh perjanjian yang berat dan suci. Seperti yang Allah katakan, bahwa pernikahan merupakan mitsaqan ghalidza, yaitu perjanjian yang kuat nan agung, tidak hanya antara laki-laki dan perempuan maupun keluarganya tapi juga dengan Allah SWT.

Mitsaqan ghalidza hanya tersebut tiga kali di dalam al-Qur’an. Di antara seperti di QS.4:21; “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.”

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, mengatakan bahwa istri sebelum akad nikah adalah haram bagi suami, dan tidaklah ia merelakan dirinya agar halal baginya kecuali dengan mahar tersebut yang telah diberikan suami kepadanya.

Syaikh Prof Dr Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur’an Univ Islam Madinah mengatakan, Allah mengingkari orang yang meminta kembali mahar yang telah ia berikan: Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali, setelah kalian saling menikmati dan telah mengambil janji yang teguh dalam akad pernikahan yang mengandung pasal hak-hak pernikahan.

Ayat tersebut menekankan tentang pernikahan adalah perjuangan yang diikat oleh perjanjian yang kuat. Kedudukan istri yang sebelumnya haram menjadi halal untuk dicampuri, sehingga memerlukan konpensasi berupa mahar. Dan mahar tersebut terlarang diambil kembali sesudah telah terjadi pergaulan suami istri .

Perjuangan Menikah

Menikah adalah perjuangan, karena untuk menuju ke jenjang pernikahan seorang muslim bermujahadah mempersiapkan dirinya. Diri yang memiliki ilmu yang luas tentang seluk beluk pernikahan serta rumah tangga.

Sehingga memiliki bekal kesiapan mental untuk mengarungi bahtera rumah tangga luas dan jauh, bersiap menikmati kebahagiaan serta menghadapi akan datangnya ujian bisa tiba-tiba ataupun silih berganti.

Saat menjalani bahtera rumah tangga, dengan sendirinya rela atau tidak rela mendorong suami-isteri menjadi mujahid dan mujahidah, berjuang dengan pengorbanan tak terhingga untuk saling merawat dan menjaga hubungan baik guna meraih kebahagiaan dan keharmonisan.

Dari sayyidah Aisyah ra, Nabi pernah bersabda “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik pada keluarganya, dan akulah orang yang terbaik pada keluargaku”. Hadis ini menegaskan bahwa menikah adalah salah satu jalan perjuangan menjadi manusia terbaik.

Manuasia terbaik adalah seseorang membangun komitmen bersama antara suami-istri, untuk merencanaan masa depan. Membangun mahliga rumah tangga perjuang dakwah. Mempersiapkan diri untuk melahirkan generasi qurrata a’yun, generasi penerus perjuangan bangsa dan agama.

Teranglah bahwa pernikahan adalah jalan jihad untuk menegakkan kesempurnaan perjuangan bangsa dan agama. Imam Ahmad mengatakan bahwa “Belum sempurna ibadahnya seorang ahli ibadah yang tidak mau menikah, dan barangsiapa yang tidak menikah dan tidak menyukai pernikahan, maka ia tidak berada di atas kebenaran.(*)



BACA JUGA