Tuesday, 29 November 2022 | 20:30 Wita

Ponpes Tahfidz Ahlul Jannah Hidayatullah Takalar Rakor Bersama Kementerian Agama

Editor: Humas DPW Hidayatullah Sulsel
Share

TAKALAR, HidayatullahSulsel.com — Pondok Pesantren Tahfidz Ahlul Jannah Hidayatullah Takalar menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dengan Kementrian Agama Kabupaten Takalar di Aula Kemenag Takalar, Rabu (24/11/2022).

Menurut Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Takalar, H Muhammad rakor ini diselenggarakan untuk menjalin silaturrahim dan menguatkan senergitas antara Kemenag dari unsur pemerintah dengan pondok-pondok pesantren yang ada di Takalar.

Pada kesempatan tersebut sekaligus memperkenalkan Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar yang baru.

“Dengan adanya pertemuan ini, juga dengan suasana baru adanya PD pontren yang baru, menjadi awal untuk bisa ada kesepahaman dan kerjasama yang baik antara Kemenag dan pondok-pondok pesantren, teruma mengenai penertiban data-data pesantren, juga bisa turut aktif dalam setiap kegiatan yang diadakan bersama kemenag kedepan” lanjutnya

Sementara itu Drs H Mustajab, Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Takalat yang baru menyampaikan, pemerintah akan sangat terbuka, khususnya PD pontren untuk memberikan pelayanan kepada pondok-pondok pesantren, kapanpun dan dimanapun.

“Pemerintah, khususnya kami PD pontren sangat terbuka menerima bapak dan ibu jika ingin berkonsultasi tentang masalah apapun yang berkaitan dengan pesantren dimanapun dan kapan pun, Silahkan datang ke kantor atau kita bisa membuat janji bertemu di mana jika bukan kantor, Insya Allah kami siap,” ujarnya

Ketua Yayasan Pondok Tahfidz Ahlul Jannah, Ust Arham, menyambut baik undangan kemenag untuk melakukan rapat koordinasi serta mengusulkan ada pertemuan yang lebih sering dan intens lagi antara pondok-pondok pesantren dengan kemenag dari unsur pemerintah, untuk bisa meretas permasalahan yang biasa terjadi

“Kami sangat menyambut baik undangan dari kemenag untuk melaksanakan rapat koordinasi, menyadari bahwa keberadaan pondok kami masih baru tentu masih sangat butuh masukan baik dari Kemenag maupun dari pondok-pondok yang lain yang sudah lebih tua usianya,” ujarnya.(rls)



BACA JUGA