Friday, 3 March 2023 | 06:55 Wita

Menegakkan Pilar Jamaah dengan Baiah

Editor: Humas DPW Hidayatullah Sulsel
Share

▪️Oleh : KH Abdul Majid MA, Ketua Dewan Murabi Wilayah Hidayatullah Sulsel

HidayatullahSulsel.com — Istilah bai’ah telah dikenal sejak masa silam, bahkan sebelum Islam. Masyarakat memberikan baiatnya kepada masing-masing kepala kabilah mereka. Mentaati setiap perintah dan larangan pimpinan kabilah

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) diutus, setiap orang yang masuk islam, membaiat beliau. Mereka berjanji setia untuk mendengar dan taat kepada semua aturan beliau dan juga berbaiat untuk melindungi beliau

Ibnu Khaldun dalam kitabnya, al-Muqadimah menyatakan,

البيعة هي العهد على الطاعة، كأن المبايع يعاهد أميره على أنه يسلم له النظر في أمر نفسه وأمور المسلمين، لا ينازغه في شيء من ذلك، ويطيعه فيما يكلفه به من الأمر على المنشط والمكره

”Bai’ah adalah janji untuk taat. Seolah orang yang berbai’at itu berjanji kepada pemimpinnya untuk menyerahkan kepadanya segala kebijakan terkait urusan dirinya dan urusan kaum muslimin. Tanpa sedikitpun berkeinginan menentangnya. Serta taat kepada perintah pimpinan yang dibebankan kepadanya, suka maupun tidak.” (Mukadimah Ibnu Khaldun, 1/108).

Bai’ah merupakan suatu amal Islami yang telah diterapkan oleh Rasulullah SAW sejak awal perjalanan daKwah di Kota Makkah sampai beliau di Madinah.

Dan bai’ah ini selalu dilakukan oleh Rasulullah terhadap kaum muslimin dalam kasus yang berbeda-beda. Jenis- jenis baiah itu dapat dikelompokkan dalam beberapa macam, antara lain:

1. Bai’ah iman, Yaitu bai’ah yang dilakukan oleh seorang ketika ia pertama kali masuk ke dalam agama Islam.

“Isi bai’ah tersebut adalah kalimah syahadat, yaitu pengakuan bahwa tidak ada ilah selain Allah dan pengakuan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah “

Bai’ah syahadat merupakan sebuah pernyataan bahwa sejak kalimat tersebut diucapkan, ia telah menjadi muslim.

2. Bai’ah amal, Yaitu ba’iah yang dilakukan oleh seseorang untuk melakukan atau meninggalkan amal-amal tertentu yang disyari’atkan oleh Allah.

“Seperti bai’ah untuk untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan memfitnah, baik di depan maupun di belakang, tidak menolak untuk berbuat kebaikan”.

Juga bai’ah untuk saling menolong, berhijrah, untuk memberi nasehat sesama muslim, bai’ah untuk tidak meratapi orang mati.

“Termasuk dalam kelompok bai’ah amal ini juga: bai’ah untuk beramar ma’ruf nahi munkar, bai’ah untuk mengutamakan urusan jama’ah dan sejenisnya “

3. Bai’ah jihad, yaitu bai’ah yang dilakukan oleh kaum muslimin untuk berjihad/berjuang di jalan Allah, siap membela Allah dan Rasulnya, menegakkan Islam, mempertahankan kemulyaan kaum muslimin sampai titik darah penghabisan.

Bai’ah seperti ini sebagaimana yang kita dapati pada peristiwa Bai’atu Ridlwan

4. Bai’ah Kepemimpinan, yaitu bai’ah yang dilakukan oleh kaum muslimin dalam pengangkatan seorang pemimpin.

Bai’ah ini dilakukan dalam pengangkatan pemimpin sesudah Rasulullah: Khulafaur Rasyidin, Umayah, Abbasyiyah dan Ustmaniyah.

Jenis Bai’ah antara pemimpin dan anggota seperti dalam sejarah di atas, hendaknya dikuatkan oleh siapa saja yang sedang mengemban amanah, sesuai dengan tingkatannya

Dengan menjaga dan menguatkan bai’ah tersebut berarti telah menegakkan pilar- pilar jamaah Dalam kehidupan berjama’ah kita ummat islam akan menemukan berapa jenis bai’at baik pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maupun para sahabatnya. (Edi Qays)

*) Disarikan dari tausiyah pada halaqah wustha Ali bin Abu Thalib



BACA JUGA
banner-albayan3
TERBARU
FOTO
TERPOPULER
Al Bayan TV