Sunday, 4 June 2023 | 08:50 Wita

Ketahuilah !  Inilah 12 Adab Bermusyawarah

Editor: Humas DPW Hidayatullah Sulsel
Share

▪️Oleh : Ust Ir H Abdul Majid MA Murobbi Halaqah Wustha Ali Bin Abu Thalib

HidayatullahSulsel.com — Mengawali pembahasan tentang adab, perlu rasanya terlebih dahulu mengenal kata adab itu sendiri, secara bahasa bermakna ad-du’a (undangan/ajakan). Maka kata ma’dubah (الْمَأْدُبَة) artinya undangan kepada hidangan makanan. Maka adab dinamakan adab karena ia adalah sesuatu yang orang diajak kepadanya.

Adab adalah kumpulan sifat-sifat terpuji yang dilaksanakan oleh seorang hamba baik berupa perkataan maupun perbuatan. Sifat-sifat tersebut merupakan akhlaq yang mulia, yang baik, bagus dan indah.

Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy,

تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

“Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.”

Di antara yang mesti kita perhatikan adalah dalam hal pembicaraan, yaitu menjaga lisan. Luruskanlah lisan kita untuk berkata yang baik, santun dan bermanfaat. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

من عدَّ كلامه من عمله ، قلَّ كلامُه إلا فيما يعنيه

“Siapa yang menghitung-hitung perkataannya dibanding amalnya, tentu ia akan sedikit bicara kecuali dalam hal yang bermanfaat” Kata Ibnu Rajab, “Benarlah kata beliau. Kebanyakan manusia tidak menghitung perkataannya dari amalannya” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 291).

Adapun musyawarah merupakan kelaziman fitrah manusia dan termasuk tuntutan stabilitas suatu masyarakat.

Musyawarah (Asy-Syuura) adalah penyampaian pendapat ahli ilmu untuk mencapai perkara yang lebih mendekati kepada kebenaran, dan hal yang dimusyawarahkan adalah perkara yang tidak terdapat keterangan tentangnya dari Allah (Al-Qur’an) dan dari RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Hadits).

Musyawarah disyariatkan dalam agama Islam untuk mewujudkan keadilan di antara manusia, dan juga untuk memilih perkara yang paling baik bagi mereka, sebagai perwujudan tujuan-tujuan syari’at dan hukum-hukumnya, oleh karena itu musyawarah adalah salah satu cabang dari cabang-cabang syari’at agama, mengikuti serta tunduk pada dasar-dasar syari’at agama.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman dalam Q.S Ali-Imran 3 : 159

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

“ Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadaNya ”

Ayat di atas berbicara tentang kewajiban bermusyawarah.

Allah Subhanahu wata’ala berkeinginan agar Nabi-Nya menetapkan asas musyawarah ini kepada umatnya, dimulai dari diri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terlebih dahulu, agar umat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempelajarinya dan tidak bersikap sombong terhadap konsep musyawarah tersebut. Allah berfirman.

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (Ali-Imran/3 : 159)

Adab-adab musyawarah di bawah ini hendaknya dikuatkan dengan menjaga dan menguatkannya, di antaranya :

1. Luruskan niat. Musyawarah yang dilakukan oleh seorang muslim, bukan bertujuan untuk memenangkan hujjah, bukan pula untuk mengalahkan dan menundukkan orang lain.

2. Mulailah dengan basmallah. Musyawarah yang dilakukan dengan tujuan mulia hendaknya dimulai dengan membaca asma Allah.

3. Bersungguh-sungguhlah dalam musyawarah. Ketahuilah, bahwa Anda adalah salah seorang yang mendapatkan kepercayaan dan amanah yang mulia.

4. Jangan berbicara tanpa ilmu. Janganlah berbicara tentang sesuatu yang kita sendiri tidak memiliki pengetahuan tentangnya.

5. Jadilah pendengar yang baik.
Ibnu Muqaffa’ berkata: “Belajarlah menjadi pendengar yang baik, sebagaimana engkau belajar menjadi pembicara yang baik. Sebagian dari sifat pendengar yang baik adalah memberikan kesempatan kepada orang yang berbicara untuk menyelesaikan pembicaraannya secara tuntas, tidak banyak memberikan komentar dan jawaban, mengarahkan wajah kepada sang pembicara dan memperhatikan kepada apa yang diucapkan”.

6. Jangan mendominasi peserta. Musyawarah memiliki hak yang sama untuk mengutarakan gagasan dan pendapatnya.

7. Berbicaralah dengan jelas. Jika l mendapatkan kesempatan untuk berbicara maka gunakanlah waktu sebaik-baiknya.

8. Bersikaplah yang jujur. Sampaikanlah apa yang difahami dan yang diketahui apa adanya.

9. Kendalikan amarah. Agar musyawarah berjalan dalam suasana ruhama (kasih sayang). Dalam suasana ruhama, komunikasi akan menjadi cair tanpa hambatan psikologis.

Allah ta’ala berfirman yang artinya “Dan disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut kepada mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, niscaya mereka menjauhkan diri
sisimu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan
mereka dalam urusan itu” (QS.Ali Imron [3]: 159)

10. Mintalah petunjuk kepada Allah.

11. Bertawakkallah kepada Allah. Jika telah diambil kesepakatan.

12. Akhiri dengan do’a. Akhirilah majelis musyawarah dengan do’a kaffaratul majelis, sebagaimana yang selalu dibaca oleh Rasulullah Shollahu alaihi wasallam

Adab musyawarah yang seperti inilah yang dilakukan Rasulullah dan para shahabatnya yang harus kita contoh dan napaktilasi dalam berIslam dengan khitah sebagai garis pergerakan.(Edi Qays)


*) Disarikan dari kajian Jatidiri Hidayayatullah, Halaqah Wustha Ali Bin Abi Thalib Hidayatullah Sulawesi Selatan



BACA JUGA